BacariaMaluku. Com–Namlea; Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Buru memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buru, Polres Buru, Kodim 1506/Namlea, Kejaksaan Buru, dan DPRD Kabupaten Buru, Tepat hari ini Selasa (9/6/2026), Bupati Buru menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Persiapan Operasional Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kecamatan Waelata, apresiasi ini atas berbagai langkah strategis yang dilakukan dalam mendorong tata kelola pertambangan yang lebih baik, khususnya di kawasan Gunung Botak
Ketua Umum Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Buru, Firman Masbait, menilai upaya yang dilakukan oleh Bupati Buru bersama unsur Forkopimda merupakan langkah nyata dalam memperjuangkan legalitas sistem pengelolaan pertambangan emas Gunung Botak yang berbasis ekonomi kerakyatan
Menurutnya, selama ini aktivitas pertambangan di Gunung Botak menghadapi berbagai persoalan, mulai dari aspek legalitas, lingkungan, hingga dampak sosial yang ditimbulkan, oleh karena itu, inisiatif pemerintah daerah untuk mendorong transformasi dari aktivitas pertambangan tanpa izin menuju sistem pertambangan rakyat yang legal merupakan langkah yang patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat
“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Buru, Kapolres Buru, Dandim 1506/Namlea, dan Kejaksaan Negeri Buru yang terus berupaya mencari solusi terbaik bagi tata kelola pertambangan di Gunung Botak, Langkah ini menunjukkan adanya komitmen untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat agar dapat mengelola sumber daya alam secara legal dan bertanggung jawab,” ujar Firman Masbait.
Ia menegaskan bahwa konsep pengelolaan pertambangan berbasis ekonomi kerakyatan harus menjadi prioritas, sehingga manfaat sumber daya alam dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Buru, khususnya warga yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.
Firman juga berharap proses legalisasi dan penataan pertambangan rakyat dapat terus dikawal secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, keberadaan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjamin kepastian hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Buru mendukung setiap langkah yang bertujuan menghadirkan tata kelola pertambangan yang baik, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Semangat yang harus dibangun adalah mengubah aktivitas tanpa izin menjadi aktivitas pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Buru,” tutupnya ***


















































































