BacaritaMaluku.com–AMBON; Polemik aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari Pemuda Muhammadiyah wilayah Maluku yang mempertanyakan dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal China di area tambang tersebut.
Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah Maluku, Wandri Makassar, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan keterlibatan perusahaan tambang dalam aktivitas TKA di kawasan Gunung Botak.
Menurut Wandri, informasi mengenai keberadaan puluhan warga negara asing di area tambang menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan ketenagakerjaan dan keimigrasian di daerah tersebut.
“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan pihak Imigrasi. Bagaimana mungkin puluhan WNA bisa masuk dan bekerja di kawasan tambang Gunung Botak tanpa terdeteksi sejak awal,” ujar Wandri dalam keterangannya, Senin (12/5/2026).
Ia menyoroti dugaan adanya TKA asal China yang berada di camp pekerja dan dikaitkan dengan aktivitas operasional PT Harmoni Alam Manise di kawasan Gunung Botak. Bahkan, berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, sebagian di antaranya diduga menggunakan visa kunjungan namun melakukan aktivitas kerja.
Wandri menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif biasa. Menurutnya, dugaan aktivitas TKA ilegal di kawasan pertambangan menyangkut persoalan kedaulatan negara, pengawasan hukum, hingga tata kelola sumber daya alam daerah.
Di sisi lain, ia juga menyinggung kebijakan penutupan kawasan Gunung Botak terhadap aktivitas tambang rakyat. Sebab, di tengah pembatasan terhadap masyarakat lokal, muncul dugaan adanya aktivitas tertentu yang masih berjalan menggunakan alat berat dan melibatkan tenaga kerja asing.
“Rakyat kecil dilarang masuk mencari nafkah di Gunung Botak, tetapi di sisi lain muncul dugaan aktivitas perusahaan dan TKA yang masih berjalan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” katanya.
Selain meminta penegakan hukum yang transparan, Wandri juga meminta aparat keamanan, termasuk Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, menjaga profesionalisme dalam pengamanan kawasan tambang.
“Kami meminta TNI dan Polri menjaga netralitas dan profesionalisme. Jangan sampai muncul persepsi publik adanya pembiaran ataupun keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak,” tegasnya.
Pemuda Muhammadiyah Maluku juga mendesak pemerintah daerah membuka informasi kepada publik terkait kontribusi resmi aktivitas pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Transparansi dinilai penting untuk menghindari spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada kontribusi resmi terhadap PAD daerah, silakan dibuka secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” lanjut Wandri.
Atas dasar itu, Pemuda Muhammadiyah Maluku meminta pemerintah pusat, Kementerian Ketenagakerjaan, pihak Imigrasi, serta aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran di kawasan Gunung Botak, termasuk menindak pihak yang terbukti melanggar aturan hukum.
Kami mendesak audit menyeluruh terhadap operasional PT HAM, mencabut izin operasional karena diduga telah terbukti memfasilitasi pelanggaran hukum secara sistematis, berdasarkan UU No 6 tahun 2024 (UU ciptaker) perusahaan yang memper kerjakan TKA tanpa izin yang sah dapat dijatuhi sanksi pidana, denda, serta sanksi pidana, denda, serta sanksi administratif yang berat, sehingga dengan adanya peristiwa ini PT HAM dianggap yang paling bertanggung jawab atas kehancuran ekologis pada wilayah tambang sekaligus yang merusak kedaulatan negara dengan adanya TKA china.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Harmoni Alam Manise maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.***










































































