Bacaritamaluku.com-Maluku Tenggara; Aliansi Demokrasi Maluku Tenggara yang terdiri dari DPD KNPI Malra, PC PMII Malra, Pemuda Muhammadiyah, dan Alpeksi Malra, menyampaikan kecaman terhadap Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara, Drs. Samuel E. Huwae. Sabtu, 23/11/2024
Aliansi tersebut menilai bahwa kebijakan rotasi atau pergantian Struktur Perangkat Daerah hingga desa yang dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2024 berpotensi memengaruhi stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Langkah tersebut sangat tidak bijak mengingat Kabupaten Maluku Tenggara berada dalam “zona merah” rawan konflik pada Pilkada serentak 2024,” tegas perwakilan aliansi.
Aliansi mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak mempertimbangkan aspek sosiologis pada masa-masa krusial menjelang hari pencoblosan dapat memicu konflik horizontal.
Jika kebijakan Pj. Bupati menyebabkan gejolak atau gangguan terhadap pesta demokrasi, maka Drs. Samuel E. Huwae harus bertanggung jawab penuh atas situasi tersebut.
“Kami menganggap Pj. Bupati Malra sebagai provokator jika kebijakannya menciptakan konflik di tengah agenda negara, yaitu pesta demokrasi,” tambah perwakilan aliansi dengan nada tegas.
Menurut mereka, Pj. Bupati memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan transisi Pemerintahan berjalan lancar dan menjaga keamanan serta ketertiban, terutama dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang aman, damai, dan penuh kegembiraan.
Terakhir, Aliansi menyerukan agar Pj. Bupati Malra lebih bijaksana dan fokus pada stabilitas daerah, serta menghormati kepentingan masyarakat Maluku Tenggara di tengah dinamika politik yang semakin memanas menjelang pemilihan. ***