BacaritaMaluku. Com–Masyarakat Loki adalah bagian dari masyarakat Maluku, namun bukan masyarakat asli dari wilayah Seram, khususnya Huamual. Penting untuk dibedakan antara Loki sebagai tempat dan Loki sebagai masyarakat, karena keduanya merupakan dua hal yang berbeda.
Secara historis, Loki sebagai tempat telah tercatat sejak tahun 1600-an, terutama berkaitan dengan keberadaan Benteng Gimalaha Madjira. Namun, pencatatan tersebut tidak merujuk pada masyarakat Loki seperti yang ada saat ini.
Sementara itu, masyarakat Loki saat ini bukanlah pihak yang membentuk wilayah Loki. Sebaliknya, mereka adalah kelompok masyarakat yang datang dan kemudian mendiami wilayah tersebut. Dengan kata lain, Loki sebagai tempat lebih dahulu ada, dan kemudian membentuk identitas masyarakat yang tinggal di dalamnya.
Berdasarkan catatan sejarah, masyarakat Loki saat ini merupakan hasil perpindahan penduduk pada masa penjajahan Belanda. Mereka didatangkan dari berbagai wilayah di Maluku, seperti Haruku, Saparua, dan Pulau Ambon, untuk bekerja secara paksa di perkebunan milik Belanda.
Seiring waktu, sekitar pertengahan abad ke-19 (1800-an), dengan izin pemerintah kolonial Belanda, wilayah Loki kemudian dibentuk menjadi sebuah desa. Kepala pemerintahan pertama diketahui berasal dari marga Mailuhu.
Sejak saat itu hingga sekarang, Loki telah memiliki total 18 kepala pemerintahan, yang terdiri dari: 6 kepala pemerintahan definitif
12 kepala pemerintahan sementara (penjabat). Adapun kepala pemerintahan definitif tersebut berasal dari beberapa marga, yaitu:
– Empat orang dari marga Mailuhu
– Satu orang dari marga Purimahua
– Satu orang dari marga Patarama
Kepala pemerintahan definitif terakhir menjabat pada tahun 1984–1985. Setelah itu, pemerintahan Loki terus dipimpin oleh penjabat, dimulai dari Hermanus Patiasina (1984–1985) hingga saat ini.
Hingga tahun 2026, jabatan kepala pemerintahan masih dipegang oleh penjabat, yaitu Salmon Purimahua. Hal ini berarti Loki telah lebih dari 40 tahun tidak memiliki kepala pemerintahan definitif.
Dalam konteks identitas, marga-marga yang ada di Loki memiliki peran penting sebagai penanda asal-usul dan jati diri masyarakat. Oleh karena itu, penelusuran dan sinkronisasi marga menjadi hal yang penting untuk memperjelas sejarah dan asal-usul masyarakat Loki secara lebih akurat.
Semua hal ini pada dasarnya dapat dibuktikan melalui dokumen sejarah yang tersedia, sehingga diperlukan keterbukaan untuk melakukan pembuktian secara nyata, logis, dan berbasis data.***




















































































