BacaritaMaluku. Com–AMBON; Pemuda Muhammadiyah Maluku melalui Sekretaris Wilayah, Samsul Sampulawa, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mencabut izin operasional PT Hutan Tanaman Industri (HTI) Wainibe Wood Industri / WWI menyusul dugaan pembalakan yang terkesan amburadul. Hal itu dapat dibuktikan dengan material kayu memasuki aliran sungai di daerah hulu Kecamatan Teluk Kayeli.
Desakan itu muncul setelah beredar foto-foto hasil pemantauan lapangan yang menunjukkan batang kayu berukuran besar dan potongan kayu lainnya berserakan di aliran sungai serta area hutan.
Samsul mensinyalir adanya sisa penebangan dalam jumlah signifikan yang dibiarkan tanpa penataan dan pembersihan, hingga sebagian masuk ke badan sungai yang mengalir menuju permukiman warga.
“Ini bukan sekedar pelanggaran tata kelola hutan, ini ancaman keselamatan. Material kayu di sungai dapat menjadi penyumbat dan pemicu banjir bandang saat hujan deras. Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban,” tegas Samsul.
Samsul mengungkapkan bahwa PT HTI WWI beroperasi di Kecamatan Teluk Kayeli, namun izin HPH perusahaan tersebut disebut bermasalah, sehingga ia menilai tidak ada dasar hukum bagi aktivitas penebangan lanjutan. Karena itu, menurutnya pemerintah harus mengambil langkah cepat.
“KLHK harus mencabut izin, dan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kehutanan wajib melakukan evaluasi menyeluruh di lapangan,” katanya.
PWPM Maluku juga menyoroti adanya nama-nama yang disinyalir terafiliasi dalam operasional perusahaan, termasuk Fery Tanaya, Reny dan sejumlah pihak lain.
Meski demikian, Samsul menekankan bahwa yang paling utama saat ini adalah tindakan pencegahan untuk mencegah bencana ekologis.
Samsul memperingatkan bahwa kerusakan di hulu akan berdampak langsung pada masyarakat di hilir, khususnya warga Seith, Masarete, dan Kayeli.
“Mereka yang akan merasakan langsung bila banjir bandang atau longsor terjadi. Jangan sampai apa yang terjadi di Sumatra terulang di Maluku,” ujarnya, merujuk pada bencana banjir besar di Sumatra yang diperparah oleh pembalakan liar dan sedimentasi sungai.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat lagi menutup mata terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
“Kami mendesak penghentian aktivitas penebangan PT HTI WWI sampai ada audit lengkap dan terbuka. Evaluasi di atas kertas tidak cukup,harus turun lapangan, tegasnya.
Menutup keterangannya, Samsul menyatakan siap memberikan bukti tambahan kepada aparat dan pemerintah jika diperlukan untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan.
“Ini menyangkut hak masyarakat atas keselamatan. Negara harus hadir,” tutup mantan ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Buru itu.***




















































































