Bacaritamaluku.com-Masohi; Keberadaan tempat karaoke di pusat kota Masohi, khususnya di sekitar ikon Maluku Tengah, Tugu Tulang Ikan, menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Iman Parman, salah satu pengurus KNPI Maluku Tengah bidang Pemuda dan Olahraga, menyesalkan sikap pemerintah daerah yang dinilai lalai dalam mengontrol operasional tempat hiburan malam di kawasan tersebut.
Menurutnya, lokasi tersebut merupakan kawasan perkantoran dan pemukiman warga, sehingga keberadaan tempat hiburan malam berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Ia menilai, lemahnya pengawasan dari Dinas Pariwisata serta kurangnya tindakan tegas dari aparat membuat tempat karaoke ini tetap beroperasi meskipun banyak keluhan dari warga.
“Kami mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup tempat hiburan ini. Seharusnya, lokasi ikonik seperti Tugu Tulang Ikan dijaga sebagai simbol daerah, bukan justru menjadi pusat hiburan malam yang dapat berdampak negatif bagi masyarakat,” tegas Iman Parman.
Selain itu, Iman yang juga merupakan pengurus Ansor dan Bendahara IKA PMII Maluku Tengah, mengajak berbagai organisasi keagamaan dan kepemudaan, seperti NU, MUI, serta OKP lainnya, untuk bersikap tegas dalam menyikapi masalah ini. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, pihaknya siap menggelar aksi sebagai bentuk protes.
Lebih lanjut, ia juga meminta Kapolres Maluku Tengah untuk lebih proaktif dalam mengawasi tempat hiburan tersebut, mengingat sebelumnya sempat terjadi dugaan kasus perdagangan anak di bawah umur.
Sebagai informasi, UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengatur secara jelas tentang izin dan zonasi tempat hiburan malam. Jika ada pelanggaran, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menindak atau menutup tempat usaha yang tidak sesuai dengan regulasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak kepolisian terkait tuntutan penutupan tempat hiburan malam di kawasan tersebut ***