BacaritaMaluku.Com, Ambon— Pemerintah Provinsi Maluku terus mengakselerasi pembenahan kawasan Pasar Mardika sebagai pusat aktivitas ekonomi utama di ibu kota provinsi. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah menghadirkan ruang khusus bagi insan pers yang diberi nama Pojok Lawamena.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Maluku, Achmad Jais Ely, saat memberikan arahan dalam apel pagi di Gedung Mardika Lantai II, Senin (30/03).
Ely menegaskan, penyediaan Pojok Lawamena merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi, pengawasan, serta keterbukaan informasi dalam pengelolaan pasar.
“Pojok Lawamena ini kita siapkan sebagai ruang kerja sekaligus pusat informasi bagi insan pers. Kehadiran wartawan di tengah aktivitas pasar penting untuk memastikan informasi yang sampai ke publik tetap objektif dan akurat,” ujarnya.
Menurut Ely, hingga saat ini Pasar Mardika masih menghadapi sejumlah persoalan klasik, seperti kebersihan, keamanan, hingga penataan pedagang yang belum sepenuhnya tertib. Selain itu, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dinilai belum optimal.
Dalam konteks tersebut, peran media dinilai strategis sebagai kontrol sosial. Kehadiran wartawan secara langsung di kawasan pasar diharapkan mampu merekam kondisi riil di lapangan sekaligus mendorong percepatan pembenahan.
“Media memiliki peran penting dalam mengawal proses penataan. Dengan pemberitaan yang faktual dan berimbang, berbagai persoalan bisa lebih cepat teridentifikasi dan ditindaklanjuti,” katanya.
Lebih dari sekadar ruang kerja, Pojok Lawamena juga diproyeksikan menjadi simpul komunikasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat. Interaksi yang terbuka diyakini akan memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di kawasan pasar.
Inisiatif ini, lanjut Ely, sejalan dengan visi pembangunan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melalui program Asta Cita yang menekankan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Maluku berharap kehadiran Pojok Lawamena dapat menciptakan ekosistem pengawasan yang lebih terbuka dan kolaboratif. Sinergi antara pemerintah daerah, insan pers, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Pasar Mardika yang tertib, aman, dan berdaya saing.
Ke depan, Pasar Mardika tidak hanya diposisikan sebagai pusat perdagangan, tetapi juga sebagai simbol transformasi menuju tata kelola yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Maluku.***




















































































