BacaritaMaluku.com–NAMLEA; Komitmen dan integritas SMAN 13 Buru di bawah kepemimpinan Warda Ipa S.Ag., M.Pd kembali terbukti. Sisa pembayaran lahan sekolah sebesar Rp 14 Juta telah dilunasi sepenuhnya pada Rabu 7 Oktober 2026 dan langsung di transfer ke rekening pemilik lahan.
Pelunasan yang cepat dan transparan ini justru berbanding terbalik dengan tekanan yang diterima pihak sekolah sebelumnya.

Pemilik lahan yang tak lain adalah Kepala Desa Hatawano,(OH) juga masih kerabat dekat dari Ibu Warda Ipa sendiri. Sempat melayangkan ancaman pemalangan sekolah dan penghentian pekerjaan proyek dulu, jika sisa pembayaran tidak segera dilunasi.
Inilah yang menjadi sesal mendalam bagi sekolah.
Pihak sekolah menjelaskan, mekanisme pencairan dana revitalisasi tidak bisa diatur suka-suka di awal. Sesuai aturan, dana cair berdasarkan progres fisik pekerjaan dilapangan.
Setelah konsultasi dengan konsultan perencanaan. Pihak sekolah bahkan telah membelanjakan seluruh material di awal pembangunan.
Seperti fakta di lapangan membuktikan hal itu, bahwa bangunan berada pada tahap pekerjaan struktur dan rangka atap dengan pekerjaan penyelesaian yang masih cukup banyak. Perkirakan awal progres fisiknya sekitar 50–60%.
“Walaikumslam nanti abis pembangunan jua karena su balanja samua,, katong cair berdasarkan progres pekerjaan jadi agak sulit kalo katong ator di awal ” tulis Ibu Warda dalam percakapan dengan Kades.
Namun, desakan dengan nada ancaman terus datang, bahkan menyebut sangat butuh uang.
” Jadi kalau memang kalau seng ada niat baik dari ibu dong terpaksa besok beta akan hentikan pekerjaan dolo sampai ibu dong selesaikan beta pung itu, ” tulis balasan, pihak pemilik lahan/OH kepada Kepsek SMAN 13 Buru.
Kekecewaan lain yang dilontarkan Kades terkait, tidak di pakainya oto/mobil miliknya untuk angkut material juga dinilai tidak ada tempatnya.
Pihak sekolah menegaskan, penentuan armada adalah kewenangan panitia revitalisasi dengan pertimbangan teknis, bukan intervensi personal. Apalagi, sebagai pemilik lahan sekaligus pemerintah desa, Kades diharapkan menjadi contoh dalam mendukung pembangunan pendidikan, bukan justru pengambat pendidikan.
Dengan pelunasan sebesar Rp 14 juta tersebut, total pembayaran mencapai Rp 70.000.000 sesuai dengan nilai yang di sepakati bersama atas pembayaran lahan sekolah.
SMAN 13 Buru akhirnya selamat dari palang. Kewajiban lunas, pembangunan jalan terus. Namun luka etika tetap tertinggal, ketika dunia pendidikan seharusnya didukung penuh oleh Kepala Desa, justru nyaris dipalang oleh Kades itu sendiri yang masih berstatus kerabat dekat juga. Rabu (14/10/2026).PU (BK)

















































































