BacaritaMaluku. Com–Langgur; Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi menggelar sosialisasi regulasi Sistem BCKSPSTK (Bakal Calon Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan) di Ruang Rapat Sekretariat Kantor Bupati Malra, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Maluku, La Mansur, serta Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.
Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dalam sambutannya menegaskan bahwa sistem BCKSPSTK merupakan langkah strategis dalam membenahi pengelolaan sumber daya manusia di sektor pendidikan.
“Sistem ini dirancang agar proses seleksi, penugasan, dan pengembangan profesi berjalan transparan, objektif, serta berbasis kompetensi,” ujarnya. Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaannya.
Sementara itu, La Mansur menjelaskan pentingnya sinkronisasi antara regulasi daerah dengan standar nasional, sekaligus menegaskan dukungan dari pemerintah provinsi.
“Kami siap mendukung melalui pelatihan dan penilaian kompetensi agar calon kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan memenuhi standar yang ditetapkan,” katanya.
Ia juga menyoroti perubahan peran pengawas sekolah yang kini diarahkan sebagai mitra profesional, tidak hanya sebatas pengawasan administratif.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Maluku Tenggara menyatakan komitmen lembaganya untuk mendukung kebijakan tersebut, baik dari sisi penganggaran maupun pengawasan.
“DPRD akan memastikan kebijakan ini didukung alokasi anggaran yang memadai serta pelaksanaan yang optimal agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Malra, Bin Raudha Arif Hanoeboen, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam implementasi sistem BCKSPSTK.
“Kami akan menyusun jadwal pelaksanaan yang disesuaikan dengan kondisi geografis daerah, termasuk menjangkau sekolah-sekolah di wilayah terpencil agar tidak ada yang tertinggal,” jelasnya.
Ia menegaskan, dengan sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan legislatif, penerapan sistem ini diharapkan berjalan lancar serta mampu meningkatkan mutu pendidikan di Maluku Tenggara.(Erick)




















































































