BacaritaMaluku.com–Kab.Maluku Tenggara ;Menyongsong pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) yang diproyeksikan menjadi pusat ekonomi maritim kawasan Timur Indonesia, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kab. Maluku Tenggara menggelar diskusi publik pada Senin (16/3/2026) di Cafe Radja Resto.
Kegiatan yang mengangkat tema “Kesiapan Maluku Tenggara Menghadapi Maluku Integrated Port (MIP)” bertujuan untuk menyelaraskan pandangan berbagai pihak terkait dengan proyek tersebut.
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sekaligus Sekretaris Bappelitbangda Malra, Ketua Komisi II DPRD Malra Benediktus Rejaan, S.Hut, M.Si, serta akademisi dari Politeknik Perikanan Negeri Tual Bang Malik Serang. Mereka masing-masing menyampaikan perspektif terkait kesiapan daerah dari sisi kebijakan, pengawasan, dan pengembangan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan.
Perwakilan pemerintah daerah menjelaskan bahwa langkah strategis sedang disiapkan agar manfaat MIP dapat dirasakan secara luas.
“Kita fokus pada perencanaan terpadu, peningkatan infrastruktur, dan penguatan sektor perikanan karena ini adalah sektor utama yang akan mendapatkan dampak positif dari pembangunan pelabuhan,” katanya.
Benediktus Rejaan menekankan pentingnya perlindungan bagi masyarakat lokal.
“Kita tidak boleh sampai pembangunan pelabuhan hanya menguntungkan pihak luar. Masyarakat pesisir dan nelayan harus menjadi pelaku utama, sehingga perlu regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat,” ujar Ketua Komisi II DPRD Malra.
Bang Malik Serang dari sisi akademik mengemukakan bahwa MIP harus dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah produk perikanan lokal.
“Dengan akses pasar yang lebih baik melalui MIP, kita bisa mengembangkan pengolahan perikanan yang lebih modern dan memasarkan produk ke seluruh Indonesia bahkan luar negeri,” jelasnya.
Sebagai penyelenggara, Pemuda Muhammadiyah Maluku Tenggara berkomitmen untuk terus menjadi jembatan antara berbagai pemangku kepentingan. Hasil diskusi akan dituangkan dalam rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara untuk dijadikan bahan pertimbangan. (Erick)



















































































