BacaritaMaluku. Com– Ambon; Pada Kamis, 12 Maret 2026, Fahril Leka secara resmi membuat laporan pengaduan ke Polda Maluku terhadap media Maluku Indomedia.com terkait dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan yang dinilai menyudutkan dan memfitnah dirinya.
Laporan pengaduan tersebut langsung diterima oleh Michael R. Palijama di Kantor Polda Maluku.
Kedatangan Fahril Leka ke Polda Maluku didampingi oleh beberapa rekannya untuk menyampaikan laporan terkait pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta dan telah merugikan nama baiknya.
Fahril berharap melalui laporan tersebut pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dan memproses permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku***



















































































